Kejari Praya Dituding Berbohong Soal Audit Kasus BLUD

    Kejari Praya Dituding Berbohong Soal Audit Kasus BLUD
    Logis NT saat mendatangi Kantor Perwakilan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi NTB di Mataram, Selasa, 19 April 2022

    Mataram NTB - Lombok Global Institute (Logis) mendatangi Kantor Perwakilan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi NTB di Mataram, Selasa, 19 April 2022.

    Direktur Logis, M. Fihiruddin mengatakan kedatangan ke BPKP untuk menindaklanjuti pernyataan Kejari Praya saat Logis menggelar aksi  di Kantor Kejari Praya, Kamis lalu, terkait dengan lambannya Kejari Praya mengusut kasus BLUD RSUD Praya yang merugikan keuangan negara mencapai Rp2, 3 miliar jika diakumulasi.

    Sebelumnya, Kejari Praya mengatakan kasus tersebut lambat ditangani karena masih menunggu hasil audit BPKP. 

    "Sehingga kami datang ke sini untuk bertanya langsung, apakah Kejari Praya telah mengajukan permohonan audit dan mengapa hasil audit sangat lama, " kata Fihiruddin yang dijumpai di Kantor BPKP.

    Bidang Investigasi BPKP NTB, Tukirin, mengatakan memang pernah menerima permohonan audit Kejari Praya, namun untuk melanjutkan audit tersebut harus ada beberapa SOP yang dijalani. Salah satunya menanti berkas kasus dari Kejari Praya.

    "Tapi sampai sekarang (Kejari Praya) belum menyerahkan berkas kasus. Kita belum bisa melakukan audit jika berkas belum diserahkan, " kata Tukirin.

    Tukirin mengaku, Kejari Praya hanya mengajukan surat permintaan audit. Hingga saat ini BPKP masih menunggu berkas perkara untuk selanjutnya dilakukan gelar perkara memutuskan melakukan audit.

    "Cuma surat permintaan aja (dikirim Kejari Praya). BPKP masih menunggu berkas. Nanti kita telaah, kalau memenuhi syarat kita lakukan audit, " ujarnya.

    *Dituding Berbohong*

    Menanggapi itu, Direktur Logis, Fihiruddin mengatakan ada indikasi Kejari Praya berbohong dengan apa yang disampaikan kemarin. 

    "Setelah menerima surat, BPKP meminta dokumen ke Kejari Praya untuk gelar kasus. Tapi sampai detik ini tidak ada jawaban Kejari Praya. Artinya Kejari Praya berbohong, " ujarnya.

    "Bohongnya di mana, dia (Kejari) bilang menunggu hasil audit. Sementara di sini (BPKP) menunggu berkas. Selembar berkas saja enggak ada terkait dokumen rumah sakit dan lainnya, " kata Fihiruddin merujuk sikap Kejari Praya yang lamban menangani kasus BLUD.

    Fihiruddin berharap agar Kejari Praya tidak lagi berbohong. Dia mengancam akan melaporkan ke Ombudsman jika Kejari Praya masih stagnan menangani kasus tersebut.

    "Saya berharap Kejari Praya tidak usah berbohong. Tidak usah bohong tunggu hasil audit. Kalau sampai lebaran ini belum menyerahkan dokumen ke BPKP, maka kami akan lapor ke Ombudsman, " tegasnya.(Adbravo)

    NTB
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Danrem 162/WB Kunjungi Pendistribusian BTPKLWN...

    Artikel Berikutnya

    Polda NTB Terima R2 dan R4 Bantuan Korlantas...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    BINUS Learning Community Palembang Mengadakan Kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) dengan Tema "Cara Mudah Menentukan Harga Jual Produk yang Tepat!"
    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar
    Jelang PAM TPS, Kapolresta Mataram Sampaikan Arahan Kepada Personil

    Ikuti Kami