Mataram NTB - Dalam rangka memenuhi kebutuhan organisasi Polri melalui penambahan kekuatan personel Polri
diselenggarakan penerimaan Terpadu Bintara Polri Gelombang II Tahun Anggaran 2022.
Pendaftaran anggota Bintara Polri tahun 2022 ini dibuka mulai tanggal 31 Maret hingga 11 April 2022. Pendaftaran dibuka secara online melalui situs web resmi polri www.perimaan.polri.go.id
, "bersama ini disampaikan pengumuman tentang penerimaan Terpadu Bintara Polri Tahun Anggaran 2022, " ucap Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Artanto S.I.K M.Si, Sabtu (2/4/2022).
Menurutnya bahwa adapun syarat pendaftaran dengan usia calon Bintara Polri Gelombang II Tahun Anggaran 2022, lulusan SMA/sederajat usia minimal 17 (tujuh belas) tahun 7 (tujuh) bulan dan maksimal 21
tahun pada saat pembukaan pendidikan;
Sedangkan untuk lulusan D-I s.d. D-III usia minimal 17 (tujuh belas) tahun 7 (tujuh) bulan dan usia maksimal 23
tahun pada saat pembukaan pendidikan, bagi lulusan D-IV/S-I usia minimal 17 (tujuh belas) tahun 7 (tujuh) bulan dan usia maksimal 27 tahun pada saat pembukaan pendidikan (25 Juli 2022).
"Selain itu calon Bintara belum pernah menikah secara hukum positif/agama/adat, belum pernah hamil/melahirkan, belum
memiliki anak biologis (anak kandung) dan sanggup untuk tidak menikah selama dalam pendidikan pembentukan."terangnya
Sedangkan untuk persyaratan tinggi badan minimal (dengan berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku) bagi pria: 165 cm dan wanita: 160 cm.
, "Pendaftaran dan seleksi diselenggarakan di masing-masing Polda sesuai domisili, "paparnya.
Ditempat terpisah Kombes Pol Boro Windu Danandito, S.I.K., M.A.P. selaku Karo SDM Polda NTB menegaskan bahwa "untuk masuk menjadi anggota Polri gratis tanpa dipungut biaya, pungkasnya.
, "Syarat lengkap untuk penerimaan anggota Bintara Polri Tahun 2022 ini dapat dilihat langsung di website, IG penerimaan.polri.ntb serta Call Center resmi kami 081138001001, " pungkasnya.(Adbravo)