Sumbawa Barat NTB - Maraknya korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang terjadi saat ini membuat pemerintah melalui Lembaga dan instansi terkait melakukan berbagai upaya pencegahan dan antisipasi.
Nusa Tenggara Barat (NTB) menjadi salah satu penyumbang PMI yang ada di berbagai negara termasuk Kabupaten Sumbawa Barat di dalamnya.
Untuk mengantisipasi agar Para Pekerja Migran asal Kabupaten Sumbawa Barat tidak menjadi salah satu korban kejahatan kemanusiaan tersebut, Polres Sumbawa Barat beserta segenap Polsek Jajaran terus melakukan upaya pencegahan salah satunya melalui sosialisasi yang dilakukan oleh para personil dan anggota Bhabinkamtibmas nya.
Salah satunya, Anggota piket fungsi Polsek Brang Rea Polres Sumbawa Barat yang melakukan Sosialisasi terkait bagaiman mencegah terjadinya Korban TPPO. Sosialisasi tersebut dilakukan di wilayah Desa Bangkat Munteh, Kecamatan Brang Rea, Kabupaten Sumbawa Barat, Minggu (28/02/2024).
Kapolres Sumbawa Barat AKBP Yasmara Harahap SIK., melalui Kapolsek Brang Rea Iptu Siswoyo SH., kepada media ini menjelaskan kegiatan yang dilaksanakan oleh anggotanya.
“Hari ini anggota piket fungsi kita melakukan sosialisasi TPPO dengan menyasar masyarakat di Desa Bangkat Munteh. Hal semacam ini terus dan masif dilakukan oleh anggota Polsek Brang Rea termasuk para Bhabinkamtibmas mengingat Kecamatan Brang Rea merupakan penyumbang Pekerja Migran dari Kabupaten Sumbawa Barat yang cukup besar, ”tegas Kapolsek Brang Rea kepada media ini Minggu (28/02/2024) via saluran telepon WhatsApp.
Baca juga:
Digilir Tiga Orang, Pria Ini Lapor Polisi
|
Sesuai Atensi Bapak Kapolres Sumbawa Barat lanjut Siswoyo sapaan akrabnya, pencegahan korban TPPO di wilayah hukumnya menjadi salah satu periotas selain menjalankan tugas pokoknya sebagai Polisi. Pihaknya melakukan berbagai langkah untuk mencegah hal tersebut terjadi dan menimpa warga binaannya diantaranya, sosialisasi, pemasangan spanduk serta melalui berbagai pendekatan lainnya.
Ia berharap melalui Sosialisasi yang diberikan anggotanya, dapat membantu memberikan edukasi dan pemahaman kepada masyarakat tentang bagaimana tata cara menjadi Pekerja Migran agar terhindar dari Korban TPPO.
Menurutnya, dengan mengikuti tata cara dan prosedur yang dikeluarkan pemerintah melalui P3MI masyarakat diharapkan dapat memilah dan berhati-hati bila mana menerima tawaran untuk bekerja ke Luar negeri dari para calo atau perekrut PMI.
Dalam sosialisasi tersebut anggota menjelaskan tentang tata cara menjadi CPMI yang di atur pemerintah. Masyarakat diimbau untuk mengetahui secara jelas perusahaan yang akan memberangkatkan menjadi PMI, apakah Perusahaan tersebut terdaftar atau tidak. Untuk itu masyarakat diharapkan agar terlebih dahulu melakukan koordinasi baik dengan Disnaker Kabupaten Sumbawa Barat maupun dengan P3MI itu sendiri.
“Kami berharap upaya sosialisasi ini dapat memberi dampak positif bagi masyarakat sehingga Korban TPPO dari kecamatan Brang Rea dapat dihindari, ”tutupnya. (Adb)